Specified Skilled Workers (SSW)

Tokutei Ginou (特定技能)

Specified Skilled Workers (SSW) atau dalam bahasa Jepang disebut Tokutei Ginou (特定技能) adalah program visa kerja resmi yang dibuat oleh Pemerintah Jepang untuk tenaga kerja asing yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu.


Program ini dirancang agar pekerja asing bisa langsung bekerja secara profesional di perusahaan Jepang, bukan sekadar magang. Para peserta akan menempati posisi kerja dengan tanggung jawab nyata dan gaji yang setara dengan tenaga kerja Jepang.

Tujuan Program :

Untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor industri Jepang yang mengalami penurunan jumlah pekerja lokal, serta memberikan peluang bagi tenaga kerja asing yang kompeten untuk berkarier dan hidup mandiri di Jepang.

Persyaratan Utama :

Untuk mendapatkan visa Specified Skilled Worker, peserta harus:

  • Berusia minimal 18 tahun

  • Lulus ujian bahasa Jepang (JLPT N4 atau JFT-Basic A2)

  • Lulus ujian keterampilan (Skill Test) sesuai bidang kerja

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak memiliki catatan kriminal

Keuntungan Program SSW :

  • Bekerja secara legal di Jepang dengan durasi hingga 5 tahun

  • Gaji besar dan setara dengan pekerja Jepang (± ¥180.000–¥300.000/bulan atau Rp 18–30 juta)

  • Mendapatkan asuransi, jaminan sosial, dan perlindungan hukum penuh

  • Dapat memperpanjang kontrak kerja atau beralih ke visa permanen (SSW Level 2)

  • Setelah kembali ke Indonesia, peserta berhak atas dana pensiun sekitar Rp 30–50 juta

Program Specified Skilled Worker (SSW) adalah kesempatan terbaik bagi kamu yang ingin :

“Bekerja di Jepang sebagai tenaga profesional, berpenghasilan tinggi, dan mendapatkan pengalaman hidup yang berharga.”